Diskusi yang telah dilaksanakan Pada tanggal 31 Juli 2025,
pukul 10.00 WIB - 14.30 WIB, oleh PT Ganda Buanindo dengan Forum Pemuda Kenegerian Lipat Kain (FPK-LK) di
Rumah Makan Sabana, Desa Lipat Kain Utara, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten
Kampar.membuahkan hasil sebagai berikut :
Hasil Kesepakatan:
1. Membangun komunikasi santun dan efektif antara kedua
belah pihak.
2. PT Ganda Buanindo memberikan peluang outsourcing di
bidang-bidang pekerjaan yang sesuai.
3. PT Ganda Buanindo memenuhi ketentuan ketenagakerjaan
lokal berdasarkan Peraturan Bupati Kampar dan memprioritaskan tenaga kerja
lokal Lipat Kain.
4. Slot CSR sebesar Rp. 50 Juta per desa per tahun, dengan
mekanisme pengeluaran pengajuan proposal, setelah sebelumnya perusahaan
mengajukan Rp 15 Juta per desa per tahun. Perusahaan meminta waktu 2 minggu
untuk finalisasi.
5. Ketentuan plasma akan diatur berdasarkan peraturan
perundangan-undangan di Negara Kesatuan Republik Indonesia saat pembaharuan HGU
PT Ganda Buanindo.
6. Jalan masuk ke PT Ganda Buanindo akan dilakukan
penyiraman rutin, dengan teknis pelaksanaan yang akan dibicarakan bersama.
7. Kedua belah pihak sepakat menjaga komunikasi dan
silaturahmi.
Turut Hadir:
1. Ichwan Hartono (Aliong), Perwakilan Direksi PT GBI
2. Huinita, HRD PT GBI
3. Imansyah, Humas PT GBI
4. Musnirizon, Tokoh Masyarakat
5. Angki Mei Putra, Ketua FPK-LK
6. Ketua Pemuda 4 Desa Kenegerian Lipat Kain
7. Ketua Karang Taruna Kelurahan Lipat Kain
8. Sholihin, Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Kampar
Kiri
9. Yuni Okta, Ketua UK.Srikandi Kecamatan Kampar Kiri
10. Zukrianto SIP, P2AC-D Majelis Pimpinan Cabang Pemuda
Pancasila Kabupaten Kampar
Demikian pemberitahuan hasil diskusi ini dibuat untuk
diketahui oleh semua pihak.
JURNALIS : (RN & TIM)