KAMPAR // DJALAPAKSINEWS – Kampar Kiri – Senin, 25 Agustus 2025
Mantan kepala Desa
Tanjung Harapan Diduga lolos dari pemeriksaan inspektorat kabupaten
Kampar.Namun isu yang berkembang di masyarakat disebut sebut ratusan juta Dana
Desa hilang tanpa bekas??
Dugaan korupsi Dana
Desa Tanjung Harapan Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar,Riau, kembali
mencuat. mantan Kepala Desa dan Ketua BPD,Dana Desa program ketahanan pangan
(Hewani),dan sarana prasarana transfortasi Desa, dananya hilang tanpa bekas.
Pada tahun anggaran
2022 lalu, jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang disinyalir
pengadaan ternak ayam, dengan anggaran sebesar Rp.158.200.000.Tim media
ini menerima
informasi miring dikalangan masyarakat terkait adanya kejanggalan seputar
penyaluran Dana Desa Tanjung Harapan.
Untuk memastikan
keakuratan informasi tersebut,tim investigasi media melakukan kroscek di Desa
Tanjung Harapan,beberapa warga telah diwawancarai dan salah seorang rukun
tetangga (RT),(07,08,2025).
Warga mengatakan
kepada tim investigasi media,bahwa syahnya, ada di realisasikan ternak ayam di
tahun 2023,disebutkan peternakan ayam kampung,tiga ekor.
Lalu dibagikan
kepada masyarakat dalam perkiraan berat ayam itu 3 kg per KK.
Awak media bertanya?
Berapakah KK di Desa
tanjung harapan?
Warga menjawab?
Sekitar 200 kk.
Kemudian awak media
beserta warga menyimpulkan berat ayam yang 3 kg itu,Haraga nya 1 kg 50.000.
50.000 kali 3
=150.000. Bearti 150.00 kali 200 KK=30.000.000. Jdi sisa yang 128.200.000 di
duga masuk ke kantong para oknum pejabat.
Tim media telah
berulang kali melakukan konfirmasi terhadap ketua BPD,Baik secara langsung
maupun melalui sambungan telepon WhatsApp pribadinya.ketua BPD enggan
menjelaskan secara detail dan berdalih,meminta media menanyakan kepada
mantan kades dan Denny Adrian selaku PJ kades tanjung harapan.
Sedangkan Sarana dan
Prasarana Transportasi Desa pada tahun anggaran 2023 dengan nilai
anggaran sebesar Rp 62.147.000 diduga kuat fiktif.tim media melakukan
pengecekan dilapangan tidak ditemukan fisiknya,kuat dugaan ketua BPD dan mantan
kades telah berkerja sama menggelapkan dana desa tersebut.
JURNALIS : (Rino)
EDITOR IT : Zainal
Musthofa