Notification

×

Iklan

Iklan

SATGAS PKH MULAI OPERASI PENERTIBAN DI TAMAN NASIONAL TESSO NILO, RENCANA SITA KEBUN SAWIT ILEGAL

Selasa, 10 Juni 2025 | Juni 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-11T03:47:09Z

 

DjalapaksiNews//Pelalawan, 11 Juni 2025

Pelalawan, 11 Juni 2025 – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (SATGAS PKH) secara resmi memulai operasi penertiban di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Provinsi Riau. Operasi ini merupakan langkah awal untuk menertibkan kawasan konservasi yang selama bertahun-tahun telah dikuasai dan digarap secara ilegal oleh individu maupun kelompok masyarakat.

Sebagai bagian dari operasi ini, SATGAS PKH bahkan merencanakan penyitaan kebun sawit yang berada dalam kawasan taman nasional tersebut. Pemantauan di lapangan menunjukkan, SATGAS PKH telah memasang sejumlah spanduk peringatan di berbagai titik strategis dalam kawasan TNTN, terutama di daerah Toro Jaya. Spanduk tersebut memuat larangan pengelolaan dan transaksi jual beli lahan di dalam kawasan hutan konservasi.

"Satgas sudah turun ke TNTN. Banyak spanduk peringatan yang sudah dipasang, khususnya di daerah Toro Jaya," ujar Jurianto, salah seorang warga setempat Selasa (09/6/2025). Langkah ini merupakan bagian dari tahapan sosialisasi sebelum penegakan hukum secara menyeluruh dilakukan.

Namun, rencana penertiban ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat yang telah lama menggantungkan hidup pada perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan tersebut. "Masyarakat sekarang cemas dan khawatir. Padahal, mereka sudah mengelola kebun sawit cukup lama. Warga khawatir kebunnya disita," ujar jurianto.

Informasi resmi mengenai rencana penertiban ini sebelumnya telah disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. Dalam forum tersebut, Febrie menegaskan bahwa operasi SATGAS PKH akan menyasar kawasan TNTN.

Febrie Ardiansyah menjabat sebagai Ketua Pelaksana SATGAS PKH, yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Sementara itu, Ketua Pengarah Satgas ini dijabat oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

 Pada Selasa, 10 Juni 2025, Awak Medi bersama Tim menyaksikan Lansung dilapangan, Tim SATGAS PKH telah turun langsung ke kawasan TNTN. Rombongan dijadwalkan mendarat di Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, dan melanjutkan perjalanan ke TNTN menggunakan 2 helikopter.

Dan setelah sampai di lokasi berita acara penanaman pohon kertas lansung di laksanakan sebagai upaya menyelamatkan kawasan hutan dari aktivitas perambahan hutan yang berada di Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. (Sugi & TIM).

×
KAMPAR Terkini Update