Notification

×

Iklan

Iklan

DIDUGA BBM BERSUBSIDI JENIS SOLAR YANG SEHARUSNYA DIJUAL 6.800 OKNUM MANAGER SPBU 13.284.626 JUAL KE PELANGSIR DENGAN HARGA 7.400

Jumat, 25 April 2025 | April 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-26T06:05:28Z

 KAMPAR//DJALAPAKSINEWS-Kampar Kiri-Sabtu, 26 April 2025

Diduga oknum manager SPBU Desa Lipat Kain Selatan,kecamatan Kampar kiri, kabupaten Kampar, provinsi Riau, ada keterlibatan terkait timbunan BBM jenis Solar dengan sistim langsir, memakai Cool diesel dengan jumlah yang cukup lumayan setiap hari, bahkan ada main malam ditumpuk di salah satu tempat bekas musolah yang telah lama tidak digunakan /kosong .

 

Diketahui bahwa stasiun pengisian bahan bakar umum ( SPBU ) dilarang melayani konsumen yang membeli bahan bakar minyak ( BBM ) menggunakan jerigen dan tangki siluman ataupun sengaja melakukan penyimpangan guna melansir dengan menggunakan mobil coll diesel untuk ditimbun disebuah tempat yang diduga untuk dijual kembali dengan jumlah yang banyak,hal ini diketahui oleh salah seorang warga desa lipat kain selatan pada ( 20 April 2025.).

 

Dikatakan sumber kepada redaksi Djalapaksi News " minyak yg seharusnya dijual subsidi dgn harga 6.800 kemudian dijual kepada pelangsir dgn harga 7.400 oleh menejer SPBU, bahkan manager ikut langsung berperan melansir minyak solar dari SPBU ke penimbunan dekat mushalla itu '' ungkapnya dengan kesal.

 

Ketika dikonfirmasi manager SPBU Desa Lipat Kain Selatan pada Tim Media ini dirinya tidak mengakui atas keterlibatan dugaan dirinya pada penimbunan BBM jenis Solar disalah satu tempat bekas musholla yang telah lama kosong dan tidak digunakan lagi,dan dirinya meminta pada tim media saat dikonfirmasi untuk sama sama ke lokasi.

 

" Maksud abg kirim2 foto itu ke saya apa?

 Di telfon gak angkat, vc gak angkat, di ajak jumpa gak ada jawaban. Jadi makin gak ngerti aku bg? Bantu pencerahannya abg ku " jawab Ekar Dinasmi dengan arogannya  Selasa,(22,04,2025).

 

" Kalau mu melaporkan hal tersebut kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) Setempat . Ada nomor Kanitnya Kalau tak ada biar saya Kasih Nomornya '' Ucap Ekar Dinasmi dengan angkuhnya !

 

Setelah 1 jam dikonfirmasi Semua BBM Yang berada di Penumpukan ( Bekas Musholla) semua dipindahkan di atas lokasi sebelumnya, lalu Manager kirim Poto ke wartawan bahwa lokasi kosong,tidak ada BBM dan saya sudah lapor polisi turun sama kelokasi, kalau bapak mau konfirmasi Kanit saya kasih nomor Kanit Polsek Lipat Kain " katanya dengan angkuh.

 

Hal itu diatur dalam standar operasional prosedur ( SOP ) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah . larangan itu disebabkan karena jerigen terbuat dari bahan yang mudah terbakar.larangan pengisian BBM menggunakan jerigen diatur dalam peraturan presiden No Nomer 291 tahun 2014 . agar SPBU dilarang untuk menjual BBM bersubsidi yang menggunakan jerigen dan drum untuk dijual lagi kepada konsumen.

 

Selain itu sudah diatur dalam peraturan

presiden (perpes) nomor 191 tahun 2014 ,serta

Undangan-undang nomor 22 tahun 2000, dan undang-undang Pembelian BBM menggunakan jerigen,yang dilarang adalah tidak disertai rekomendasi untuk kebutuhan tertentu.

 

Pemerintah pusat telah menerbitkan peraturan presiden no 15 tahun 2012 tentang harga jual eceran dan pengguna jenis BBM tertentu, SPBU tidak boleh melayani konsumen dengan menggunakan jerigen dan menggunakan mobil yang sudah di modifikasi.

 

** (Tim).

×
KAMPAR Terkini Update