Warga Desa Aur Kuning, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar Provinsi Riau, merasa kecewa dan resah karena kWh meteran listrik yang telah terpasang di rumah mereka hingga kini belum aktif. Sebanyak 146 pelanggan telah terdaftar sebagai pelanggan resmi PT PLN (Persero), namun listrik yang diharapkan tak kunjung menyala.
Menurut hasil klarifikasi yang dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Djalapaksi dengan Manager ULP Lipatkain melalui surat bernomor 0006/AGA.04.01/F10080300/2024, kendala utama yang dihadapi adalah terputusnya jaringan kelistrikan di wilayah tersebut. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
1. Akses Geografis Sulit – Lokasi Desa Aur Kuning tergolong sulit dijangkau melalui jalur darat, sehingga menghambat perbaikan dan pembangunan jaringan listrik.
2. Pencurian Aset PLN – Terjadi upaya pencurian aset milik PT PLN (Persero) oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, yang semakin memperlambat penyelesaian permasalahan listrik di daerah ini.
3. Dukungan Semua Pihak Diperlukan – Percepatan pembangunan sarana kelistrikan membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. {07/02/2025}
LBH Djalapaksi telah berupaya menindaklanjuti permasalahan ini dengan mendatangi PLN UP3 Bangkinang, namun hingga kini belum mendapatkan jawaban yang jelas. Saat menghubungi PLN UID Riau dan Kepulauan Riau melalui pesan WhatsApp, pihak PLN menyarankan untuk mendesak kontraktor dan biro pemenang tender proyek agar segera menyelesaikan permasalahan ini. PLN juga menambahkan bahwa arus listrik seharusnya lebih dulu tersedia sebelum pemasangan kWh meteran. {03/02/2025}
Upaya warga untuk mencari solusi juga telah dilakukan dengan mendatangkan tiga petugas PLN dari Pekanbaru dan tujuh petugas dari PLN ULP Lipatkain, termasuk Camat Kampar Kiri Hulu, ke Desa Aur Kuning. Namun, hingga saat ini belum ada solusi konkret yang diberikan. tuturnya..{02//02/2025}
TIM LBH Djalapaksi mendesak semua pihak, termasuk Kepala Desa (Kades), Unit Pelaksana Kegiatan (UPK), Bupati, hingga Gubernur, untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini. Harapannya, PT atau CV serta biro yang mendapatkan lelang proyek segera menyelesaikan pembangunan infrastruktur listrik di Desa Aur Kuning dan delapan desa tetangga lainnya yang mengalami masalah serupa.{10/02/2025}
Warga berharap agar pihak terkait segera mengambil langkah nyata, mengingat listrik merupakan kebutuhan dasar yang sangat dinantikan oleh masyarakat di daerah tersebut.(19/01/2025}
Jurnalis : Rn & Tim)
Editor IT : Zainal Musthofa