Notification

×

Iklan

Iklan

⚠️ WARNING & PERNYATAAN RESMI

Rabu, 15 Oktober 2025 | Oktober 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-16T03:42:13Z

 


Kampar//DjalapaksiNews-16 Oktober 2025

Pemasangan Plang di Lahan Perkebunan Milik Bapak Khailani dan Keluarga

 

Pada hari Senin, 13 Oktober 2025, telah dilakukan pemasangan plang peringatan di lahan perkebunan milik Bapak Khailani dan keluarga yang berlokasi di Jl/Gang SK 8, Kepenghuluan Sungai Manasib, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir.

 

Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk upaya mempertahankan hak atas lahan yang sah, mengingat kebun sawit tersebut telah dikuasai secara sepihak oleh pihak Armadi dkk selama kurang lebih tujuh bulan terakhir, dengan alasan kepemilikan surat ber-Nomor SK 9 RT 10 RW 05 Kepenghuluan Sungai Manasib.

 

Dalam kegiatan pemasangan plang tersebut, Bapak Khailani dan keluarga didampingi oleh TIM Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Djalapaksi, sebagai bentuk perlindungan hukum dan pendampingan agar proses berjalan sesuai ketentuan.

Dugaan juga muncul bahwa pihak Armadi dkk melakukan tindakan intimidatif dan menakut-nakuti keluarga Khailani dengan cara-cara premanisme, sehingga pendampingan hukum menjadi sangat penting.

 

Pemasangan plang ini telah diberitahukan secara resmi oleh TIM LBH Djalapaksi kepada pihak-pihak terkait, yaitu:

 

Kepenghuluan Sungai Manasib,

 

Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko Pusako,

 

Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir, serta

 

Pihak Armadi dkk melalui aplikasi WhatsApp (WA) pada hari yang sama, Senin, 13 Oktober 2025.

 

 

Melalui pernyataan ini, Lembaga Bantuan Hukum Djalapaksi menyampaikan harapan agar penegak hukum dapat menggali dan mengkaji permasalahan ini secara menyeluruh mulai dari akar persoalan, serta menegakkan kebenaran demi mempertahankan hak-hak pemilik yang sah, (TIM)

Jurnalis : Alpan
Editor IT : Zanal Musthofa


×
KAMPAR Terkini Update