Kampar, Riau - Kanit Intelkam Polsek Kampar Kiri, Ipda
Aldrialdi membenarkan bahwa mereka telah menerima pemberitahuan tentang rencana
aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh Forum Pemuda Kenegrian Lipat Kain
(FPK-LK) di PT YBS pada Senin, 21 Juli 2025.
Namun, Kanit Intelkam Polsek Kampar Kiri menjelaskan bahwa
terkait izin beserta pengamanan aksi unjuk rasa tersebut akan dilakukan oleh
Polres Kampar, bukan Polsek Kampar Kiri.
"Untuk sahabatku rekan-rekan media, saat ini saya di
Polres mengikuti giat sertijab Kapolres Kampar. Iya, untuk pemberitahuan ada
dikirim ke Polsek, akan tetapi saya belum membacanya secara utuh. Akan tetapi,
kami hanya sifat pemberitahuan, sedangkan izinnya ada di Polres dan
pengamanannya juga ada di Polres," kata Kanit Intelkam Polsek Kampar Kiri.
Sebelumnya, FPK-LK telah menuntut PT YBS untuk bertanggung
jawab atas kerusakan jalan dan limbah yang dihasilkan oleh perusahaan. Mereka
juga mendesak Bupati Kampar untuk menindak tegas PT YBS jika tidak ada respons
yang memadai.
Dengan demikian, Polres Kampar akan bertanggung jawab penuh
atas pengamanan aksi unjuk rasa tersebut untuk memastikan keamanan dan
ketertiban selama aksi berlangsung.
Sementara itu, informasi yang diterima dari sumber yang
dapat dipercaya menyebutkan bahwa sebagian lahan kebun penyangga pendirian
pabrik PT YBS diduga berada di kawasan hutan. Hal ini tentunya dapat menjadi
salah satu faktor yang memicu permasalahan lingkungan dan sosial di sekitar
perusahaan.
"Bahwa sebagian lahan kebun penyangga pendirian pabrik
YBS berada dalam hutan kawasan. Inisial HR dengan luas kebun tersebut 214.67
Hektar...Cobalah SATGAS PKH melihat sedikit deh kesitu," kata Sumber ini
yang juga membeberkan informasi tersebut.
Dengan demikian, permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat
sekitar PT YBS menjadi semakin kompleks dan memerlukan perhatian serius dari
pemerintah dan perusahaan terkait (TIM).